Unit Simpan Pinjam

Pilar Permodalan Ekonomi Desa Paselloreng

Tentang Layanan

Unit Simpan Pinjam (USP) BUMDesa Mappakengka Buana Paselloreng hadir sebagai solusi keuangan inklusif bagi masyarakat desa. Kami fokus pada pemberian modal usaha mikro dengan proses yang humanis, cepat, dan transparan guna memutus rantai ketergantungan masyarakat pada pinjaman tidak resmi (rentenir).

Bunga Rendah

Suku bunga kompetitif yang disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk kesejahteraan anggota.

Aman & Terpercaya

Dikelola secara profesional di bawah pengawasan Pemerintah Desa dan Badan Pengawas BUMDesa.

Sisa Hasil Usaha

Keuntungan unit usaha akan kembali ke desa dalam bentuk PADes untuk pembangunan fasilitas umum.

Syarat & Prosedur Peminjaman

Kriteria Utama:

  • Warga Negara Indonesia (Domisili Desa Paselloreng)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki usaha produktif atau rencana usaha yang jelas
  • Mengisi formulir permohonan pinjaman
  • Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Alur Pengajuan:

1. Pengambilan & Pengisian Formulir di Kantor BUMDesa.
2. Verifikasi Berkas oleh Petugas Unit.
3. Persetujuan oleh Direktur BUMDesa.
4. Pencairan Dana Melalui Bendahara.

Dokumentasi Kegiatan

Transparansi adalah prioritas kami. Berikut adalah kegiatan penyaluran dan monitoring usaha anggota.